Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambahkan, pihaknya tengah mencermati pemeriksaan laporan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Badan antirasuah bekerja sama dengan beberapa pihak untuk menggunakan sistem ini.
“Kami bekerja sama dengan Pusilkom UI, sehingga 380 ribu orang yang ingin diperiksa (LHKPN) menggunakan kecerdasan buatan,” kata Wakil Komisi Pencegahan dan Pengawasan Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023). .
Palaha meyakini teknologi AI akan membuat pemeriksaan LHKPN menjadi akurat. Termasuk memudahkan dalam mendeteksi kejanggalan pada aset yang dilaporkan.
Jadi jangan dengarkan informasi masyarakat, kalau diikuti nanti disuruh ‘kalau viral bisa ditindaklanjuti’, itu juga salah, kata Pahala.
Pahala mengatakan, nantinya sistem tersebut akan terintegrasi dengan data kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil). Oleh karena itu, penggunaan nama aset dalam kepemilikan aset dapat ditelusuri lebih masif.
Tak hanya itu, sistem tersebut juga diyakini bisa memberikan peringatan kepada Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ada pejabat yang LHKPNnya ganjil. Dengan begitu, Direktorat LHKPN tinggal melakukan pemeriksaan.
“Beliau (AI) memberikan arahan yang mana yang harus ditelusuri lebih lanjut kemungkinan-kemungkinannya. Dan di sini beliau menghubungkan data-datanya, tidak hanya LHKPN saja, terhubung ke Ditjen Dukcapil,” kata Pahala.
Quoted From Many Source